Selasa, 01 September 2009

(3) Mencerabut Akar Masalah dalam Menyongsong Pertanian Kerakyatan...(sekedar tawaran)

Strategi dasar yang harus dilakukan untuk menyongsong Pertanian Kerakyatan adalah mengurai akar masalah dalam sektor pertanian dengan gridline kesejahteraan masyarakat secara merata, semoga catatan kecil ini bisa sedikit membuka ruang diskusi bagi penggerak dan pemikir pertanian di Indonesia.

*Reformasi Agraria yang selalu penuh pertanyaaan....
Kebijakan sektoral agraria yang di buat rezim orde baru, yang di lihat dari kontennya dan jika di badingkan dengan kebijakan agraria(Agrarische Wet 1870) yang di keluaran pemerintah Belanda, ternyata tidak jauh beda, karena lebih memihak kaum kapitalis pemilik modal dari pada rakyat kecil, padahal pemerintah masih mengakui konsideren UUPA 1960 sebagai landasan dasar sistem agraria nasional yang bersifat populis.Dalam bahasa Endang Suhendar dan Winarni bahwa kebijakan pembangunan nasional dan politik agraria tersebut telah memunculkan suatu fenomena berupa, terbentunya kapitalisme agraria yang ditandai antara lain :Pertama, beralihnya penguasaan atas aset produksi; kedua, munculnya monopoli disektor agraria; ketiga, hilangnya hak-hak tradisional dan keempat, konsentrasi penguasaan aset produksi pada saegelintir pengusaha dan pemilik modal.
Untuk mengatasi kegagalan politik agraria nasional yang berakhir dengan malapetaka krisis berkepanjangan ini, di perlukan solusi komprehensif yang tidak hanya bersifat parsial dan sektoral seperti yang di laksanakan orde baru.

Lantas apa yang bisa dilakukan?
Indonesia membutuhkan pembangunan yang menyeluruh yang mencakup aspek kultural, struktural, dan konstitusiaonal untuk mengatasi kegagalan politik agraria selama ini. Untuk itu di perlukan pemetaan terhadap anatomi dan struktur konflik agraria secara menyeluruh yang menjadi kegagalan politik agraria nasional. Untuk mendukung upaya pemetaan konflik agraria, tersebut, dibutuhkan semacam data base yang acceptable dan akurat tentang pemilikan pertanahan di seluruh Indonesia untuk lebih memudahkan upaya mengetahui anatomi dan struktur konflik yang terjadi. Disamping itu hal utama yang harus menjadi prioritas adalah : (1)harus segera dirumuskan paradigma pengembangan politik agraria yang populis, pararel dengan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan pertanian kerakyatan, tidak ekploitatif, ramah lingungan, dan berpijak pada kearifan lokal, (2) membangun kerangka kelembagaan legal yang dapat menstrukturkan paradigma politik agraria diatas, (3) melibatkan partisipasi masyarakat, LSM, organisasi kemahasiswaan dan semua elemen lainya yang konsen dalam upaya menegakkan kebijakan publik yang populis dan koheren secara paradigmatik dengan kepentingan masyarakat kecil.

Tawaran Pendidikan Pertanian Menuju Pertanian Kerakyatan
Kritik dari Paulo Freir (1981) tentang pendidikan bahwa pada dasarnya pendidikan adalah “proses memanusiakan manusia kembali” gagasan ini berangkat dari suatu analisis bahwa sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya membuat masyarakat mengalami proses ‘dehumanisasi’. Sistem pendidikan sebagai bagian dari sistem masyarakat justru menjadi pelanggeng proses dehumanisasi. Sistem Pendidikan Pertanian yang selama ini di jalankan sering sekali di arahkan ke muara profesionalisme ortodok dalam arti lain sedikit mengarahkan ke arah yang sifatnya pengabdian, pendampigan, pemberdayaan ke akar bawah (grass root) tetapi malah berpihak pada arah kebutuhan kapitalisme global. Padahal secara realitas tujuan pendidikan adalah untuk menumbuhkan kesadaran kritis dari masyarakat menuju pemberdayaan masyarakat. Agar tujuan ini tercapai maka seharusnya yang menjadi agenda utama pendidikan adalah bahwa proses pendidikan tidak hanya sekedar untuk menjawab”kebutuhan praktis” melainkan juga menjawab kebutuhan strategis untuk memperjuangan pembangunan sosial dan paradigma yang membelenggu.
Oleh karena alasan di atas penulis mengusulkan gagasan sistem pendidikan pertanian kearah Pertanian Kerakyatan. Pertanian Kerakyatan yang mencakup beberapa dimensi yaitu dimensi humanis, dimensi agroekologi serta dimensi ekonomi kerakyatan. Pertanian kerakyatan lebih menitik beratkan pada kebutuhan masyarakat kecil untuk dapat mencapai aspirasinya yang paling humanistik, di mana manusia menjadi ukuran pembangunan dengan indikator sejauh mana pembangunan memberikan konstribusi atas pemberdayaan atau pengembangan pribadi. Hal ini muncul karena realitas bahwa petani sebagai pelaku utama pertanian sering di lupakan dalam proses pembangunan dan pendidikan dengan arti lain terjadinya jarak yang jauh antara lembaga pendidikan dan realitas sosial sehingga output-output lembaga pendidikan mengalami alienasi dalam masyarakat. Oleh karena itu dalam teks sistem pendidikan kerakyatan, hal yang perlu di tekankan adalah aspek pemerataan dan keberpihakan pada masyarakat akar rumput (grass roth) dan pemberdayaan dengan penguatan pada masyarakat baik masalah hukum, dan partisipasi dalam menetukan kebijakan politik serta untuk berkreasi serta akses terhadap fasilitas publik, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
oleh : Durrul Iza alfatawi, SP
(bersambung)